Minggu, 03 Agustus 2014

Perbandingan Partai-Partai Politik

Partai politik yang kita kenal sebagai  salah satu wadah masyarakat Indonesia terutama yang berprofesi sebagai politis untuk menjalankan berbagai peran dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini memiliki banyak keragaman. Mulai dari partai yang mengedepankan nilai-nilai agama, patriotik, demokratis, dan persatuan sudah banyak yang menebar program serta janji terhadap masyarakat sebagai bekal mereka pada saat pemilu. Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya perubahan yang positif pada negara ini, sebaiknya kita lebih cermat dalam memilih dan menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat negeri ini.


Dibawah ini bisa dilihat perbandingan beberapa partai yang ada di Indonesia, mulai dari ideologi, visi, misi, dll. 

Partai Golongan Karya
Partai Demokrat
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Ideologi
Ideologi Golkar identik dengan Pembangunan. Artinya, Golkar bergagaskan usaha terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa.
Ideologi Partai Demokrat adalah Nasionalis-Religius artinya kerja keras untuk kepentingan rakyat dengan berlandaskan moral dan agama serta memperhatikan aspek nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
Ideologi PPP adalah Islami. Artinya, PPP bergagaskan syariat-syariat islam yang diturunkan Allah SWT kepada umat manusia adalah kebenaran yang mutlak.
Ideologi PDIP adalah Pancasila. Artinya, PDIP manganut 5 asas yang menjadi dasar negara. Yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Visi
Visi Golkar adalah perjuangan. Artinya, Golkar berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang maju, modern, mempertahankan persatuan, adil serta makmur.
Visi Partai Demokrat adalah bersama masyarakat luas berperan aktif dalam terwujudnya keinginan luhur rakyat Indonesia demi tercapainya pencerahan dalam kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Visi PPP adalah mewujudkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan Negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, penegakan hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, dan penghormatan HAM.
Visi PDIP adalah mewujudkan amanat penderitaan rakyat, melaksanakan pancasila 1 Juni 1945 sebagai dasar  serta arah bangsa, dan mengantarkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat politik, ekonomi, kepribadian dan kepribadian
Misi
Misi Golkar adalah menegakan, mengamalkan, mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa demi memperkokoh kesatuan Indonesia, serta mewujudkan cita-cita Proklamasi dengan melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang baik bidang ekonomi, politik, maupun sosial guna mewujudkan masyarakat demokratis, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, dan penegakan hak asasi manusia.
Misi Partai Demokrat adalah memberikan garis jelas agar partai berfungsi secara optimal dengan peranan yang seharusnya dilakukan dalam proses pembangunan Indonesia, meneruskan perjuangan bangsa dengan semangat bangsa yang baru dalam melanjutkan dan merevisi strategi pembangunan Nasional dan memperjuangkan persamaan hak dan kewajiban warga negara tanpa pandang bulu dalam rangka menciptakan masyarakat sipil yang kuat, dan otonomi daerah yang luas.
Misi PPP adalah memberikan khidmat berjuang dalam mewujudkan dan membina masyarakat yang beriman kepada Allah SWT, memperjuangkan hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai harkat dan martabat dengan berpacu pada nilai-nilai islam, memperjuangkan rasa aman masyarakat, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan dan mengembangkan politik yang demokrasi, dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.


Misi PDIP adalah mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, membangun kekuatan politik rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat, mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Republik Indonesia, melakukan komunikasi dan partisipasi politik warga negara, dan membangun serta menggerakan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila.
Identitas Anggota
Ketat/Jelas
Ketat/jelas

Ketat/Jelas

Ketat/Jelas

Sifat Organisasi
Golkar bersifat mandiri, terbuka, demokratis, mengakar, moderat, menjunjung solidaritas, responsif, egaliter, majemuk serta mempunyai orientasi pada karya dan kekaryaan. (Terbuka)
Partai Demokrat bersifat terbuka untuk semua warga Negara Republik Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, profesi, warna kulit, jenis kelamin, dan agama. (Terbuka)
PPP bersifat nasional. Artinya, PPP secara menyeluruh menaungi masyarakat Indonesia agar menjadi bangsa yang lebih baik dan menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia. (Terbuka)
(Terbuka)

Rabu, 16 Juli 2014

Federasi

Definisi Federasi
Indonesian to Indonesian
noun
1. 1 gabungan beberapa perhimpunan yg bekerja sama dan seakan-akan merupakan satu badan, tetapi tetap berdiri sendiri: Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia tergabung dl -- bulu tangkis internasional; 2 Pol gabungan beberapa negara bagian yg dikoordinasi oleh pemerintah pusat yg mengurus hal-hal mengenai kepentingan nasional seluruhnya (spt keuangan, urusan luar negeri, dan pertahanan)


Persekutuan, perhimpunan, perhubugan, perserikatan, kumpulan= federasi
Description
A federacy is a form of government with features of both a federation and unitary state.[1] In a federacy, at least one of the constituent parts of the state is autonomous, while the other constituent parts are either not autonomous or comparatively less autonomous. An example of such an arrangement is Finland, where Åland, which has the status of autonomous province, has considerably more autonomy than the other provinces. The autonomous constituent part enjoys a degree of independence as though it was part of federation, while the other constituent parts are as independent as subunits in a unitary state. This autonomy is guaranteed in the country's constitution. The autonomous subunits are often former colonial possessions or are home to a different ethnic group from the rest of the country.[1] These autonomous subunits often have a special status in international relations.
English to English
noun
1. a state or territory partly controlled by (but not a possession of) a stronger state but autonomous in internal affairs; protectorates are established by treaty Terjemahkan

Kata
condominium
kb. 1 negeri/daerah yang dikuasai bersama. 2 (building) flat yang diperlakukan sebagai milik tersendiri.

Yang dimaksud negara serikat (federasi)  adalah sebuah negara yang tergabung dari beberapa negara bagian lalu membentuk sebuah negara serikat. Negara-negara bagian ini awalnya merupakan negara yang merdeka dan memiliki kedaulatan sendiri. Dengan menggabungkan diri ke dalam sebuah negara serikat, maka sebagian wewenang dan kekuasaannya akan hilang dan diberikan pada negara serikat tersebut. Kekuasaan yang diserahkan tersebut merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan). Dalam sebuah negara serikat contohnya Amerika, kekuasaan yang sebenarnya ada pada negara bagian itu sendiri, hal ini disebabkan karena masyarakat lebih bersentuhan langsung dengan negara bagian. Penyerahan kekuasaan dari negara-negara bagian kepada negara serikat hanya hal-hal yang berhubugan dengan luar negeri, pertahanan negara, keuangan, dan urusan pos. Hal ini juga dapat diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintahan federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintahan negara bagian (residuary powers).


Sumber Referensi 
bvionda91



Sekilas Demokrasi


Apa itu Demokrasi?
Kita sudah sering mendengar kata ini dalam televisi, surat kabar, media komunikasi, jejaring sosial, di manapun kita berada, pasti akan ada  kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata yang sering diiming imingi dengan kebebasan, kesejahteraan, kemakmuran. semua dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Demokrasi namanya. Kata yang berasal dari kata Yunani yaitu demos dan kratos. Sebenarnya pengertian tersebut sudah kita pelajadi di bangku sd. Namun secara lebih jelas nya, mungkin ada beberapa poin yang masih belum kita pahami.
Awalnya, demokrasi merupakan suatu sistem yang berlaku di negara kota. Yang dimaksut negara kota ini adalah adanya negara dalam kota. Seperti vatikan contohnya. Sistem tersebut ada pada abad ke 6 sampai ke 3 sebelum masehi. Saat itu sistem demokrasi nya adalah sistem demokrasi langsung. Yang dimaksut demokrasi langsung adalah demokrasi yang bentuk pemerintahannya mempunyai hak untuk membuat keputusan politik dan dijalankan secara langsung oleh warga negaranya yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Gagasan demokrasi Yunani mulai hilang dari dunia barat ketika saat itu Romawi Barat kalah oleh suku German, dan saat itu Eropa Barat sedang memasuki Abad Pertengahan. Abad pertengahan ini dicirikan oleh struktur yang feodal. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai oleh Paus dan pejabat agama lawuja. Kehidupan politiknya ditandai dengan adanya perebutan kekuasaan antar bangsawan. Darin perstiwa itulah menghasilkan suatu dokumen penting yang bernama Magna Charta 1215.
Demokrasi mempunyai berbagai macam jenis yang berbeda, yaitu:
1.    Menurut cara penyaluran:
A.  Demokrasi Langsung
B.   Demokrasi tidak langsung
2.    Menurut dasar prinsip ideologi:
A.  Demokrasi Konstitusional (Liberal)
B.   Demokrasi Proletar (Rakyat)
3.    Menurut prioritas:
A.  Demokrasi Formal
B.   Demokrasi Material
C.   Demokrasi Campuran

4.    Menurut wewenang:
A.  Demokrasi Parlementer
B.   Demokrasi Presidensial
Di Indonesia, para penggerak nasionalis sangat mencita-citakan pembentukan negara yang demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dangan tujuan membentuk masyarakat yang sosialis. Seperti yang pernah dikatakan Alm. Gusdur, landasan demokrasi adalah keadilan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, walau begitu hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan agar mencapai hal yang diinginkan tersebut.
Sistem demokrasi yang pernah diberlakukan di Indonesia adalah:
1.    Demokrasi kerakyatan pada masa revolusi (1945-1950 )
2.    Demokrasi dalam demokrasi parlementer (1950-1959 )
3.    Demokrasi dalam demokrasi terpimpin ( 1960-1965 )
4.    Demokrasi dalam demokrasi pancasila ( Orde baru )
5.    Rekonstruksi demokrasi dalam orde reformasi





Sumber Referensi: