Rabu, 16 Juli 2014

Sekilas Demokrasi


Apa itu Demokrasi?
Kita sudah sering mendengar kata ini dalam televisi, surat kabar, media komunikasi, jejaring sosial, di manapun kita berada, pasti akan ada  kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata yang sering diiming imingi dengan kebebasan, kesejahteraan, kemakmuran. semua dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Demokrasi namanya. Kata yang berasal dari kata Yunani yaitu demos dan kratos. Sebenarnya pengertian tersebut sudah kita pelajadi di bangku sd. Namun secara lebih jelas nya, mungkin ada beberapa poin yang masih belum kita pahami.
Awalnya, demokrasi merupakan suatu sistem yang berlaku di negara kota. Yang dimaksut negara kota ini adalah adanya negara dalam kota. Seperti vatikan contohnya. Sistem tersebut ada pada abad ke 6 sampai ke 3 sebelum masehi. Saat itu sistem demokrasi nya adalah sistem demokrasi langsung. Yang dimaksut demokrasi langsung adalah demokrasi yang bentuk pemerintahannya mempunyai hak untuk membuat keputusan politik dan dijalankan secara langsung oleh warga negaranya yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Gagasan demokrasi Yunani mulai hilang dari dunia barat ketika saat itu Romawi Barat kalah oleh suku German, dan saat itu Eropa Barat sedang memasuki Abad Pertengahan. Abad pertengahan ini dicirikan oleh struktur yang feodal. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai oleh Paus dan pejabat agama lawuja. Kehidupan politiknya ditandai dengan adanya perebutan kekuasaan antar bangsawan. Darin perstiwa itulah menghasilkan suatu dokumen penting yang bernama Magna Charta 1215.
Demokrasi mempunyai berbagai macam jenis yang berbeda, yaitu:
1.    Menurut cara penyaluran:
A.  Demokrasi Langsung
B.   Demokrasi tidak langsung
2.    Menurut dasar prinsip ideologi:
A.  Demokrasi Konstitusional (Liberal)
B.   Demokrasi Proletar (Rakyat)
3.    Menurut prioritas:
A.  Demokrasi Formal
B.   Demokrasi Material
C.   Demokrasi Campuran

4.    Menurut wewenang:
A.  Demokrasi Parlementer
B.   Demokrasi Presidensial
Di Indonesia, para penggerak nasionalis sangat mencita-citakan pembentukan negara yang demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dangan tujuan membentuk masyarakat yang sosialis. Seperti yang pernah dikatakan Alm. Gusdur, landasan demokrasi adalah keadilan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, walau begitu hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan agar mencapai hal yang diinginkan tersebut.
Sistem demokrasi yang pernah diberlakukan di Indonesia adalah:
1.    Demokrasi kerakyatan pada masa revolusi (1945-1950 )
2.    Demokrasi dalam demokrasi parlementer (1950-1959 )
3.    Demokrasi dalam demokrasi terpimpin ( 1960-1965 )
4.    Demokrasi dalam demokrasi pancasila ( Orde baru )
5.    Rekonstruksi demokrasi dalam orde reformasi





Sumber Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar