|
Definisi Federasi
|
|
Indonesian
to Indonesian
noun
1. 1
gabungan beberapa perhimpunan yg bekerja sama dan seakan-akan merupakan satu
badan, tetapi tetap berdiri sendiri: Persatuan Bulu Tangkis Seluruh
Indonesia tergabung dl -- bulu tangkis internasional; 2 Pol
gabungan beberapa negara bagian yg dikoordinasi oleh pemerintah pusat yg
mengurus hal-hal mengenai kepentingan nasional seluruhnya (spt keuangan,
urusan luar negeri, dan pertahanan)
|
Persekutuan, perhimpunan, perhubugan, perserikatan,
kumpulan= federasi
Description
A federacy
is a form
of government with
features of both a federation and unitary state.[1] In a federacy, at least one of the
constituent parts of the state is autonomous, while the other constituent parts
are either not autonomous or comparatively less autonomous. An example of such
an arrangement is Finland, where Åland, which has the status of autonomous
province, has considerably more autonomy than the other provinces. The
autonomous constituent part enjoys a degree of independence as though it was
part of federation, while the other constituent parts are as independent as
subunits in a unitary state. This autonomy is guaranteed in the country's constitution. The autonomous subunits are often
former colonial possessions or are home to a different ethnic group from the rest of the country.[1] These autonomous subunits often
have a special status in international
relations.
English to
English
noun
1. a state
or territory partly controlled by (but not a possession of) a stronger state
but autonomous in internal affairs; protectorates are established by treaty 
|
Kata
|
condominium
|
kb. 1
negeri/daerah yang dikuasai bersama. 2 (building) flat yang diperlakukan
sebagai milik tersendiri.
Yang dimaksud negara serikat (federasi) adalah sebuah negara yang tergabung dari
beberapa negara bagian lalu membentuk sebuah negara serikat. Negara-negara
bagian ini awalnya merupakan negara yang merdeka dan memiliki kedaulatan
sendiri. Dengan menggabungkan diri ke dalam sebuah negara serikat, maka
sebagian wewenang dan kekuasaannya akan hilang dan diberikan pada negara
serikat tersebut. Kekuasaan yang diserahkan tersebut merupakan delegated powers
(kekuasaan yang didelegasikan). Dalam sebuah negara serikat contohnya Amerika,
kekuasaan yang sebenarnya ada pada negara bagian itu sendiri, hal ini
disebabkan karena masyarakat lebih bersentuhan langsung dengan negara bagian. Penyerahan
kekuasaan dari negara-negara bagian kepada negara serikat hanya hal-hal yang
berhubugan dengan luar negeri, pertahanan negara, keuangan, dan urusan pos. Hal
ini juga dapat diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintahan federasi adalah
urusan-urusan selebihnya dari pemerintahan negara bagian (residuary powers).
Sumber Referensi
bvionda91
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar